Saracen adalah sebuah fenomena yang cukup menggemparkan di Indonesia, terutama dalam konteks penggunaan media sosial untuk menyebarkan konten kebencian. Nama "Saracen" sendiri memiliki konotasi sejarah yang kuat, merujuk pada istilah yang digunakan oleh orang Kristen Eropa pada Abad Pertengahan untuk merujuk kepada orang yang memeluk Islam tanpa memandang ras atau sukunya.
Latar Belakang Saracen
Saracen muncul sebagai sindikat penyedia jasa konten kebencian yang berbasis di Indonesia. Mereka dikenal karena keahlian mereka dalam mencaplok akun media sosial dan membaca situasi pemberitaan. Dengan lebih dari 2000 akun media, Saracen berhasil menyebarkan konten kebencian yang berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Modus Operandi
Saracen menggunakan akun-akun tersebut untuk menyajikan berita atau konten yang tidak sesuai dengan kebenaran sesuai selera pemesan. Salah satu target mereka adalah pemerintahan Joko Widodo, dimana mereka menetapkan tarif puluhan juta untuk proposal yang ditawarkan ke sejumlah pihak.
Tindakan Hukum
Pihak kepolisian Indonesia telah bertindak dengan menangkap para petinggi Saracen. Beberapa di antaranya adalah Jasriadi yang ditangkap di Pekanbaru, Riau, Muhammad Faizal Tanong di Koja, Jakarta Utara, dan Sri Rahayu Ningsih di Cianjur, Jawa Barat.
Respons Facebook
Facebook, sebagai platform dimana Saracen banyak beroperasi, telah mengambil langkah tegas dengan menghapus ratusan akun yang terkait dengan grup ini. Langkah ini diambil setelah analisis perilaku yang tidak otentik dan terorganisir dari akun-akun tersebut.
Implikasi Sosial
Fenomena Saracen menimbulkan pertanyaan besar tentang batasan kebebasan berpendapat di media sosial. Di satu sisi, media sosial memberikan ruang bagi ekspresi diri, namun di sisi lain, ia juga dapat menjadi alat untuk menyebarkan kebencian dan disinformasi.
Kesimpulan
Saracen telah menjadi contoh nyata dari penyalahgunaan media sosial untuk kepentingan tertentu yang merugikan banyak pihak. Tindakan tegas dari pihak kepolisian dan Facebook menunjukkan komitmen untuk menjaga ruang digital agar tetap sehat dan tidak dipenuhi dengan ujaran kebencian.
: Wikipedia
: Kumparan